Lao Tzu mengatakan “If you do not change direction, you might end up where you are heading.“
Tidak ada lagi yang akan menampik telah terjadi perubahan besar-besaran saat ini dtambah dipicu oleh mr.transformation officer si Covid 19. Seluruh industri tertekan terhimpit dan terkaget-kaget bahkan berdarah darah.
Tidak hanya di sektor swasta Perubahan global ini telah mengubah lingkungan dimana pemerintahan menjalankan kegiatan operasionalnya.
Hal ini menantang peran baru negara, dengan memperkenalkan aktor-aktor baru pada proses pembangunan dan kepemerintahan (governance).
Transformasi global ini juga menuntut reformulasi peran dan tanggung jawab para pegawai negeri/aparatur sipil negara sebagai pengelola sumber-sumber publik dan penjaga mandat kepercayaan masyarakat.
Eskalasi perubahan global ini juga telah menimbulkan isu-isu moral seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, crony capitalism, “sweatheart deal” privatization, dan perilaku pemerintah yang tidak profesional dan etis lainnya (UNDESA, 2000).
Reformasi Birokrasi menjadi kunci kritikalnya untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.
Tentu pemerintah tidak tinggal diam, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 201 – 2025 pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi Nasional.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Perlu digarisbawahi bahwa peningkatan pelayan publik menjadi pilar penting saat ini.
Ditambahkan peran transformasi digital di bidang pelayanan menjadi krusial pada era “minimum physical interaction”.
Mengelola pelayanan digital menjadi harapan dan kebutuhan dari masyarakat tentunya. Keberadaan personil yang kompeten, sistem prosedur yang ringkas dan melayani serta teknologi yang terintegrasi yang memudahkan pelanggan menjadi prasyarat utama untuk terciptanya budaya melayani. Persis harapan Pak Presiden ketika meluncurkan gerakan revolusi mental dengan salahsatu pilarnya Gerakan Indonesia Melayani.
Salam Layanan Unggul Ahmad Arwani – Asosiasi Service Quality Indonesia #IndonesiaLebihMelayani #HariIndonesiaMelayani #21Januari